INDIKATOR PENGURUS RANTING NU TERGOLONG “AKTIF”,
MENURUT LAKPESDAM
Selasa,
17/06/2014 03:03, Jakarta, NU Online
Dalam rangka meningkatkan peran NU di tingkat
ranting atau desa dan kelurahan, maka SDM pengurus ranting harus dipersiapkan.
Sementara program di tingkat ranting terdekat yang sudah berjalan bisa menjadi
acuan. Sebagai motivasi, PP Lakpesdam NU telah menyampaikan beberapa ciri atau
indikator kepengurusan NU di tingkat ranting
atau tingkat kecamatan (MWCNU) dapat dinilai sehat
atau aktif.
Pertama, pengurus ranting telah terlibat atau bahkan
menggerakkan berbagai aktivitas atau tradisi keagamaan di desa atau kelurahan
setempat. “Jadi indikator pertama PRNU aktif adalah jika amaliyah NU berjalan,”
kata Yahya Ma’shum.
Kedua, pengurus ranting NU telah meningkatkatkan peran
masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan social kemasyarakatan. Para pengurus juga
bisa menghimpung dana dalam bentuk zakat dan infaq dari masyakrat yang
dikembalikan untuk keperluan masyarakat setempat. Dalam hal ini peran lembaga di tingkat kabupaten
hanya menjadi partner yang menfasilitasi berbagai program di tingkat ranting aau kecamatan. “Selanjutnya, bagaimana
ranting sehat itu dicirikan dengan terjadinya proses kaderisasi secara
sederhana melalui berbagai even atau kegiatan. Di dengan melibatkan warga arau anak-anak muda untuk
menjadi panitia kegiatan itu sudah merupakan
kaderisasi,” kata Yahya. Indikator
selanjutnya, PRNU dinilai aktif apabila pengurus telah telibat dalam kegiatan
peningkatkan taraf perekonomian warga yang disesuaikan dengan kondsi dan kebutuhan warga setempat. Warga juga harus
dikenalkan dengan politik anggaran. “Sekarang desa menjadi pusat perhatian dan
alokasi anggaran untuk desa juga cukup besar,” katanya.
Ketiga, pengurus ranting menjadi kepanjangan tangan dari Majelis
Cabang dan Wakil Cabang dalam penyampaian program-program ke-NU-an dan
kemasyarakatan. Serta bersinergi dengan pemerintahan desa setempat, untuk
menciptakan desa yang aman, makmur, dan sejahtera.
Di bidang pendidikan, pengurus NU di tingkat
ranting dinilai aktif jika bisa membangun atau menggerakkan pendidikan yang ada, mulai dari
PAUD, TPA, TPQ, atau lembaga pendidikan lain dengan taraf lebih tinggi sesuai
kapasistas ranting setempat.
“Yang juga perlu diperhatikan diperhatikan oleh
ranting adalah syarat adminitrasi dan managemen keorganisasian. Lalu, kantor atau pusat
kegiatan NU minimal ditandai dengan papan nama,” kata Yahya. “Jadi buat apa
NU berkibar di tingkat cabang, kalau di MWC dan ranting tidak,” pungkasnya.
Ranting adalah
garda terdepan dalam serapan program-program NU di masyarakat, adakalanya
masyarakat / anggota NU tidak paham siapa ketua MWC nya, apalagi Cabang –
Pusat. Kalau ketua Ranting, rata-rata mereka paham.
Ilustrasi gambar:
Kantor Ranting NU desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember,
yang juga sekaligus sebagai kantor beberapa badan
otonom NU setempat.
Sumber : www.pbnu.or.id/NU Online dan sumber lain
dikirm oleh Bagian Kesekretariatan dan IT Ranting Nahdlatul Ulama’ Darungan
Komentar
Posting Komentar
blog ini sebagai media informasi, segala kesalahan dan kekeliruan dapat langsung berhubungan dengan pengurus.