INDIKATOR PENGURUS RANTING NU TERGOLONG “AKTIF”,
MENURUT LAKPESDAM
Selasa, 17/06/2014 03:03, Jakarta, NU Online

Pengurus Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (PP Lakpesdam NU) sedang menggalakkan program kaderisasi ranting NU, yakni kepengurusan NU di tingkat desa atau kelurahan. Program percontohan kaderisasi ranting telah dilakukan dengan melibatkan pengurus tingkat cabang (PCNU) dan diharapkan berlanjut ke sebanyak mungkin ranting (PRNU) seluruh Indonesia. Ketua PP Lakpesdam NU H Yahya Ma’shum kepada NU Online di Jakarta, Senin (16/6) mengatakan, keberadaan organisasi NU harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga di tingkat lapis paling bawah, yakni ranting atau jika perlu sampai ke anak ranting.
Dalam rangka meningkatkan peran NU di tingkat ranting atau desa dan kelurahan, maka SDM pengurus ranting harus dipersiapkan. Sementara program di tingkat ranting terdekat yang sudah berjalan bisa menjadi acuan. Sebagai motivasi, PP Lakpesdam NU telah menyampaikan beberapa ciri atau indikator kepengurusan NU di tingkat ranting atau tingkat kecamatan (MWCNU) dapat dinilai sehat atau aktif.
Pertama, pengurus ranting telah terlibat atau bahkan menggerakkan berbagai aktivitas atau tradisi keagamaan di desa atau kelurahan setempat. “Jadi indikator pertama PRNU aktif adalah jika amaliyah NU berjalan,” kata Yahya Ma’shum.
Kedua, pengurus ranting NU telah meningkatkatkan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan social kemasyarakatan. Para pengurus juga bisa menghimpung dana dalam bentuk zakat dan infaq dari masyakrat yang dikembalikan untuk keperluan masyarakat setempat. Dalam hal ini peran lembaga di tingkat kabupaten hanya menjadi partner yang menfasilitasi berbagai program di tingkat ranting aau kecamatan. “Selanjutnya, bagaimana ranting sehat itu dicirikan dengan terjadinya proses kaderisasi secara sederhana melalui berbagai even atau kegiatan. Di dengan melibatkan warga arau anak-anak muda untuk menjadi panitia kegiatan itu sudah merupakan kaderisasi,” kata Yahya. Indikator selanjutnya, PRNU dinilai aktif apabila pengurus telah telibat dalam kegiatan peningkatkan taraf perekonomian warga yang disesuaikan dengan kondsi dan kebutuhan warga setempat. Warga juga harus dikenalkan dengan politik anggaran. “Sekarang desa menjadi pusat perhatian dan alokasi anggaran untuk desa juga cukup besar,” katanya.
Ketiga, pengurus ranting menjadi kepanjangan tangan dari Majelis Cabang dan Wakil Cabang dalam penyampaian program-program ke-NU-an dan kemasyarakatan. Serta bersinergi dengan pemerintahan desa setempat, untuk menciptakan desa yang aman, makmur, dan sejahtera.
Di bidang pendidikan, pengurus NU di tingkat ranting dinilai aktif jika bisa membangun atau menggerakkan pendidikan yang ada, mulai dari PAUD, TPA, TPQ, atau lembaga pendidikan lain dengan taraf lebih tinggi sesuai kapasistas ranting setempat.
“Yang juga perlu diperhatikan diperhatikan oleh ranting adalah syarat adminitrasi dan managemen keorganisasian. Lalu, kantor atau pusat kegiatan NU minimal ditandai dengan papan nama,” kata Yahya. “Jadi buat apa NU berkibar di tingkat cabang, kalau di MWC dan ranting tidak,” pungkasnya.
Ranting adalah garda terdepan dalam serapan program-program NU di masyarakat, adakalanya masyarakat / anggota NU tidak paham siapa ketua MWC nya, apalagi Cabang – Pusat. Kalau ketua Ranting, rata-rata mereka paham.

Ilustrasi gambar: Kantor Ranting NU desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, yang juga sekaligus sebagai kantor beberapa badan otonom NU setempat.
Sumber : www.pbnu.or.id/NU Online dan sumber lain

dikirm oleh Bagian Kesekretariatan dan IT Ranting Nahdlatul Ulama’ Darungan

Komentar