RESOLUSI JIHAD PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

RESOLUSI JIHAD PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

1. Mempertahankan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa.
2. Meneguhkan nilai-nilai Islam Paham Ahlusunnah Waljama’ah An Nahdliyah di kampus.
3. Menjaga keutuhan dan Kedaulatan NKRI.
4. Bidang Hukum :
a) Penerapan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.
b) Mendorong Pemberantasan peredaran narkoba.
c) Menerapankan sistem retroaktif dalam tindak pidana korupsi.
d) Revisi Undang-Undang yang berbau liberal.
e) Penerapan sistem laydage dalam penentuan hakim di Indonesia.
f) Penciptaan transparansi dalam rekuitmen aparat penegak hukum.

5. Bidang Politik dan pemerintahan :
a) Mendorong pemerintahan nasional yang bersih dan kuat melalui sistem desentralisasi dan otonomi daerah berbasis kesejahteraan rakyat.
b) Memperkuat sitem Demokrasi di Indonesia melalui Penyederhanaan Fraksi di DPR.
c) Menghadirkan pelayanan Publik hingga ke Desa.
d) Memperkuat daerah Otonom dan Memperketat Standarisasi Pemekaran Daerah Otonomi Baru.

6. Bidang Ekonomi dan SDA:
a) Menjaga stabilitas ekonomi secara fiskal dan Moneter.
b) Mendorong kemandirian ekonomi dengan mempermudah kredit usaha rakyat untuk menciptakan kewirausahaan dan kelompok ekonomi kreatif.
c) Mempersiapkan sumber daya manusia dan Produk-produk ekonomi Nasional dalam menghadai MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
d) Mempermudah akses perizinan dalam mendorong hak paten.
e) Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi pada sektor produktif dengan mengedepankan alih teknologi.
f) Mendorong tatakelola migas minerba yang berpihak pada kepentingan nasional dan daerah.
g) Mendorong terciptanya energi terbarukan yang ramah lingkungan.
h) Merumuskan strategi dan mendorong penerimaan pajak nasional.

7. Bidang Pertanian:
a) Mendorong terciptanya kedaulatan pangan.
b) Melindungi produk pertanian Indonesia dengan mengurangi impor dan meningkatkan ekpor hasil pertanian Indonesia.
c) Memperluas area lahan produksi pertanian.
d) Mendorong sistem resi gudang di masing-masing daerah.
e) Mendirikan pasar pertanian di setiap desa.
f) Moratorium alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pembangunan.
g) Mendorong percepatan reformasi agrarian.

8. Bidang Pendidikan :
a) Pendidikan murah untuk rakyat (SD-Perguruan Tinggi) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bangsa Indonesia.
b) Membangun infrastruktur pendidikan yang berkualitas disetiap level pendidikan.
c) Memasukkan materi peran ulama-ulama dan resolusi jihad dalam sejarah kemerdekaan bangsa.
d) Menarik buku-buku paham radikalisme yang menyebabkan disintegrasi bangsa.
e) Peningkatan kualitas pendidik yang tidak terpaku pada sistem administratif.
f) Pemerataan kualitas dan infrastruktur pendidikan di daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terpencil).

9. Bidang Maritim, Pertahanan dan Keamanan:
a) Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah pesisiran, perbatasan, dan pulau terluar.
b) Menciptakan Fasilitas Kredit mikro dan alat tangkap bagi nelayan untuk menunjang kegiatan ekonomi nelayan.
c) Mendorong Perceptan Pembangunan pelabuhan, dermaga dan transportasi laut untuk menunjang kegiatan ekonomi antar pulau.
d) Mendorong percepatan investasi pada sector kelautan terutama pembangunan galangan kapal nasional untuk menunjang kegiatan maritim.
e) Mendukung Pemberantasan Ilegal Fishing dengan mengalakan dan memfasilitasi patroli laut di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif.
f) Mendorong percepatan minimum essential force (MEF) dan meningkatkan kesejahteraan prajurit di segala matra.
g) Meningkatkan diplomasi dan dialog untuk segera menyelesaikan daerah perbatasan laut dengan Negara tetangga.
h) Turut aktif dalam berperan menjaga stabilitas keamanan di dunia dan di kawasan Asia-Pasifik.


Sumber : NU Online

Komentar