Pemuda Objek Radikalisme

Sabtu, 05 November 2016 07:00




Oleh: Misbahul Munir

Mengemukanya isu mengenai ajaran dan tindakan radikalisme belakangan ini telah menggemparkan dunia luas. Radikalisme tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, melainkan juga di negara-negara dunia. Memang isu mengenai radikalisme ini biasanya berkutat pada negara-negara Muslim. 

Namun, belakangan inimasalah radikalisme tidak hanya menjadi momok yang menakutkan di negara Muslim saja, melainkan juga di negara-negara barat yang ternyata banyak yang mengaku risih dan terganggu dengan kehadiran mahluk bernama radikalisme ini.

Ajaran dan tindakan radikalisme kemudian memunculkan aksi terorisme. Hal inilah yang banyak kita temui saat ini. Kita sering prihatin dengan banyaknya pemberitaan di media mengenai banyaknya korban berjatuhan lantaran menjadi korban dari aksi terorisme. Bom mati bunuh diri biasanya. Berbagai negara dari belahan dunia dengan keras mengecam aksi yang bernama terorisme ini. 

Ironisnya, aksi tidak manusiawi tersebut dituduhkan kepada umat Islam. Dengan berbagai dalih dan argumen yang mereka miliki, sebagian dari banyak negara di dunia menuduh bahwa ajaran umat Islam merupakan ajaran terorisme. Dan yang paling banyak menuduh demikian adalah negara-negara barat.

Tuduhan yang ditujukan kepada umat Islam mengenai ajaran radikalisme tersebut tentu menyisakan kepedihan yang begitu mendalam. Padahal sesungguhnya, seperti yang kita ketahui bersama bahwa ajaran Agama Islam merupakan ajaran yang penuh dengan kedamaian dan kasih sayang. Dan sangat jauh dari hingar bingar kekerasan. Tuduhan itu tidaklah benar sama sekali.

Sebagaimana tindakan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad, rasul yang menjadi panutan bagi umat Islam diseluruh dunia. Bahwa dalam berdakwah itu tidak boleh ada paksaan. Berdakwah itu dengan hati. Siapa saja yang mau bergabung, dipersilahkan untuk bergabung. Dan jika ada yang tidak berkenan untuk bergabung, maka dipersilahkan dan dihormati untuk memilih kepercayaan yang diyakini. Ajaran inilah yang dimiliki oleh umat Islam. Mengajarkan perdamaian dan sangat jauh dari nilai-nilai kekerasan.

Kebanyakan dari mereka yang telah terjerumus ikut dalam ajaran radikalisme memang salah dalam memaknai ajaran Islam. Utamanya kaitannya dengan ajaran untuk berjihad dan berperang. Mereka beranggapan bahwa memerangi orang yang tidak sekeyakinan dengan mereka itu boleh. Dan berakhir pada penyerangan secara brutal di kalayak umum dan serangan bom mati bunuh diri itu mereka anggap sebagi bagian dari jihad fi sablilillah.

Tentu ajaran yang sarat akan kekerasan tersebut tidaklah benar dan perlu untuk diluruskan. Agar tindakan mereka tidaklah semakin menjadi-jadi. Seperti yang telah dikemukakan oleh al-Razi dalam karyanya yang berjudul Mafatih al-Ghaib, menegaskan bahwa perang atau melakukan perlawanan dengan tindakan kekerasan baru boleh dilakukan ketika para umat Muslim dalam keadaan kepepet atau terjepit. Hal ini yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad, ketika umat Muslim waktu itu telah ditindas oleh kaum Musyrik Mekkah. 

Kaum Muslimin boleh berperang setelah sekian lama bersabar, memaafkan kesewanang-wenangan kaum Musrik, membiarkan kesewenang-wenangan kaum Musrik  selama kurun waktu sepuluh tahun. Karena sudah kepepet dan jika tidak dilawan maka akan membahayakan keberadaan bagi kaum Muslimin sendiri. Maka diperbolehkanlah berperang dengan aturan main yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad.

Tindakan para terorisme hari ini sangat jauh dari ajaran umat Islam, jauh dari seperti apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad dahulu. Pelaku terorisme hari ini dengan sekehendaknya sendiri melakukan tindakan-kekerasan tanpa mempertimbangkan hal-hal yang seperti diajarkan oleh Nabi Muhammad. 

Yang harus membuat kita lebih berhati-hati lagi, para pelaku tindakan radikalisme saat ini banyak merekrut para generasi muda di wilayah kampus atau perguruan tinggi. Mereka menyasar para generasi muda harapan bangsa di masa yang akan datang untuk diajak masuk menjadi anggota mereka.

Para penyebar ajaran radikalisme di lingkungan kampus ini menargetkan mahasiswa sebagai objek utama yang akan mereka rekrut. Biasanya, mereka akan mencari para mahasiswa yang berasal dari latar belakang ajaran agamanya yang masih lemah. Jika sudah mendapatkan jumlah yang mereka targetkan, kemudian mereka mengadakan kajian keagamaan secara rutin. Awal-awal memang ajaran mereka lunak, namun pada akhirnya mereka akan memasukkan ajaran-ajaran radikalisme. 

Kajian yang mereka lakukan itu biasanya ditempat yang tertutup dan privasi. Para mahasiswa yang sudah masuk dalam perangkap ajaran mereka, akan didoktrin secara mentah-mentah mengenai ajaran yang kaitannya dengan isu jihad. Kemudian diajarkan ayat-ayat mengenai jihad yang membolehkan membunuh dan berbuat kekerasan pada sesama manusia. Padahal, kaitan dengan ayat jihad dimaksud, mereka salah total dalam melakukan penafsirannya.

Bagi para mahasiswa yang telah masuk dan bergabung dengan ajaran radikalisme biasanya akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak seperti biasanya. Mereka cenderung tertutup kalau dengan kalangan selain dari mereka. Mereka akan membatasi pergaulan dengan pihak lain yang mereka anggap bukan satu golongan dengan mereka. Dan di sinilah kita harus mulai berhati-hati. Karena mereka sudah mulai menjalankan aksi-aksi radikal mereka.

Berdasar pada beberapa kejadian yang terdahulu, mengenai ajaran dan tindakan radikalisme, mestinya kita harus meningkatkan kewaspadaan kita. Utamanya buat para mahasiswa yang masih labil, jangan sampai ikut dalam lingkaran jaringan radikalisme. Semoga bangsa ini selalu berada pada jalan yang benar dan menjalani hari-hari dengan aman, damai dan sejahtera. Aamiin.

Penulis adalah Aktivis KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Sumber : NUOnline