Pemuda Objek Radikalisme
Sabtu, 05 November 2016 07:00
Oleh: Misbahul Munir
Mengemukanya isu mengenai ajaran dan tindakan
radikalisme belakangan ini telah menggemparkan dunia luas. Radikalisme tidak
hanya menjadi masalah di Indonesia, melainkan juga di negara-negara dunia.
Memang isu mengenai radikalisme ini biasanya berkutat pada negara-negara
Muslim.
Namun, belakangan inimasalah radikalisme tidak hanya
menjadi momok yang menakutkan di negara Muslim saja, melainkan juga di
negara-negara barat yang ternyata banyak yang mengaku risih dan terganggu
dengan kehadiran mahluk bernama radikalisme ini.
Ajaran dan tindakan radikalisme kemudian memunculkan
aksi terorisme. Hal inilah yang banyak kita temui saat ini. Kita sering
prihatin dengan banyaknya pemberitaan di media mengenai banyaknya korban
berjatuhan lantaran menjadi korban dari aksi terorisme. Bom mati bunuh diri
biasanya. Berbagai negara dari belahan dunia dengan keras mengecam aksi yang
bernama terorisme ini.
Ironisnya, aksi tidak manusiawi tersebut dituduhkan
kepada umat Islam. Dengan berbagai dalih dan argumen yang mereka miliki,
sebagian dari banyak negara di dunia menuduh bahwa ajaran umat Islam merupakan
ajaran terorisme. Dan yang paling banyak menuduh demikian adalah negara-negara
barat.
Tuduhan yang ditujukan kepada umat Islam mengenai
ajaran radikalisme tersebut tentu menyisakan kepedihan yang begitu mendalam.
Padahal sesungguhnya, seperti yang kita ketahui bersama bahwa ajaran Agama
Islam merupakan ajaran yang penuh dengan kedamaian dan kasih sayang. Dan sangat
jauh dari hingar bingar kekerasan. Tuduhan itu tidaklah benar sama sekali.
Sebagaimana tindakan yang dicontohkan oleh Nabi
Muhammad, rasul yang menjadi panutan bagi umat Islam diseluruh dunia. Bahwa
dalam berdakwah itu tidak boleh ada paksaan. Berdakwah itu dengan hati. Siapa
saja yang mau bergabung, dipersilahkan untuk bergabung. Dan jika ada yang tidak
berkenan untuk bergabung, maka dipersilahkan dan dihormati untuk memilih
kepercayaan yang diyakini. Ajaran inilah yang dimiliki oleh umat Islam.
Mengajarkan perdamaian dan sangat jauh dari nilai-nilai kekerasan.
Kebanyakan dari mereka yang telah terjerumus ikut
dalam ajaran radikalisme memang salah dalam memaknai ajaran Islam. Utamanya
kaitannya dengan ajaran untuk berjihad dan berperang. Mereka beranggapan bahwa
memerangi orang yang tidak sekeyakinan dengan mereka itu boleh. Dan berakhir
pada penyerangan secara brutal di kalayak umum dan serangan bom mati bunuh diri
itu mereka anggap sebagi bagian dari jihad fi sablilillah.
Tentu ajaran yang sarat akan kekerasan tersebut
tidaklah benar dan perlu untuk diluruskan. Agar tindakan mereka tidaklah
semakin menjadi-jadi. Seperti yang telah dikemukakan oleh al-Razi dalam
karyanya yang berjudul Mafatih al-Ghaib, menegaskan bahwa perang
atau melakukan perlawanan dengan tindakan kekerasan baru boleh dilakukan ketika
para umat Muslim dalam keadaan kepepet atau terjepit. Hal ini
yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad, ketika umat Muslim waktu itu telah
ditindas oleh kaum Musyrik Mekkah.
Kaum Muslimin boleh berperang setelah sekian lama
bersabar, memaafkan kesewanang-wenangan kaum Musrik, membiarkan
kesewenang-wenangan kaum Musrik selama kurun waktu sepuluh tahun. Karena
sudah kepepet dan jika tidak dilawan maka akan membahayakan keberadaan bagi
kaum Muslimin sendiri. Maka diperbolehkanlah berperang dengan aturan main yang
telah diajarkan oleh Nabi Muhammad.
Tindakan para terorisme hari ini sangat jauh dari
ajaran umat Islam, jauh dari seperti apa yang telah diajarkan oleh Nabi
Muhammad dahulu. Pelaku terorisme hari ini dengan sekehendaknya sendiri
melakukan tindakan-kekerasan tanpa mempertimbangkan hal-hal yang seperti
diajarkan oleh Nabi Muhammad.
Yang harus membuat kita lebih berhati-hati lagi, para
pelaku tindakan radikalisme saat ini banyak merekrut para generasi muda di
wilayah kampus atau perguruan tinggi. Mereka menyasar para generasi muda
harapan bangsa di masa yang akan datang untuk diajak masuk menjadi anggota
mereka.
Para penyebar ajaran radikalisme di lingkungan kampus
ini menargetkan mahasiswa sebagai objek utama yang akan mereka rekrut. Biasanya,
mereka akan mencari para mahasiswa yang berasal dari latar belakang ajaran
agamanya yang masih lemah. Jika sudah mendapatkan jumlah yang mereka targetkan,
kemudian mereka mengadakan kajian keagamaan secara rutin. Awal-awal memang
ajaran mereka lunak, namun pada akhirnya mereka akan memasukkan ajaran-ajaran
radikalisme.
Kajian yang mereka lakukan itu biasanya ditempat yang
tertutup dan privasi. Para mahasiswa yang sudah masuk dalam perangkap ajaran
mereka, akan didoktrin secara mentah-mentah mengenai ajaran yang kaitannya
dengan isu jihad. Kemudian diajarkan ayat-ayat mengenai jihad yang membolehkan
membunuh dan berbuat kekerasan pada sesama manusia. Padahal, kaitan dengan ayat
jihad dimaksud, mereka salah total dalam melakukan penafsirannya.
Bagi para mahasiswa yang telah masuk dan bergabung
dengan ajaran radikalisme biasanya akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak
seperti biasanya. Mereka cenderung tertutup kalau dengan kalangan selain dari
mereka. Mereka akan membatasi pergaulan dengan pihak lain yang mereka anggap
bukan satu golongan dengan mereka. Dan di sinilah kita harus mulai
berhati-hati. Karena mereka sudah mulai menjalankan aksi-aksi radikal mereka.
Berdasar pada beberapa kejadian yang terdahulu,
mengenai ajaran dan tindakan radikalisme, mestinya kita harus meningkatkan
kewaspadaan kita. Utamanya buat para mahasiswa yang masih labil, jangan sampai
ikut dalam lingkaran jaringan radikalisme. Semoga bangsa ini selalu berada pada
jalan yang benar dan menjalani hari-hari dengan aman, damai dan sejahtera.
Aamiin.
Penulis adalah Aktivis KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdlatul
Ulama) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sumber : NUOnline